Polisi Bekuk Komplotan Sadis Penjambret Penumpang Ojol
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA – Polisi berhasil meringkus Udin (20), yang merupakan rekan Sandi, penjambret penumpang ojek online GrabBike bernama Warsilah. Udin diciduk di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis, 12 Juli 2018.
Udin kerap beraksi di sembilan lokasi di kawasan Jakarta Timur dan satu di wilayah Jakarta Pusat yaitu Cempaka Putih.
"Pelaku atas nama Udin bersama-sama dengan rekannya atas nama Sandi yang saat ini dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam melaksanakan aksi penjambretan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 13 Juli 2018.
Polisi pun meminta Udin menunjukkan satu lagi rekan mereka beraksi, yakni Roji yang sedang buron. Namun, saat hendak diciduk, Udin membahayakan petugas.
"Saat akan bergerak, pelaku menarik tangannya berharap akan lepas dari tangan petugas. Akan tetapi kuatnya pegangan petugas mengakibatkan Udin maupun petugas hampir bersamaan tersungkur," kata Nico.
Gambar penumpang ojol Warsilah saat dijambret di Cempaka Putih.
Kemudian, khawatir akan membahayakan petugas, alhasil polisi pun memberikan tindakan tegas terukur pada Udin. Lalu, dia pun dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pertolongan.
Namun, nyawa Udin tak terselamatkan lagi. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor saat meringkus Udin.
"Rekannya melakukan upaya tegas menembak kearah pelaku mengenai dada karena pelaku lebih dulu daripada petugas yang menjaga pelaku agar tidak lari maupun melakukan perlawanan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Warsilah, tewas setelah terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Peristiwa ini bermula saat perempuan berusia 37 tahun itu sedang menumpangi GrabBike.
Ketika melintas di lokasi, tiba-tiba seorang jambret merebut telepon genggam yang dipegangnya. Pelaku menarik tangan korban hingga Warsilah jatuh ke aspal lalu tewas. Sempat buron sepekan, Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa pada Minggu 8 Juli 2018.
Pelaku mengaku sempat meminta saran kepada pamannya berinsial ES (51) saat bersembunyi dari kejaran petugas. Akhirnya, sang paman pun meminta agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ase)