Polisi Tak Temukan Narkoba di Apartemen Bos Snowbay

Ilustrasi barang bukti narkoba yang disita polisi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Nasib warga negara Korea Selatan berinisial SD, yang merupakan bos Snowbay Waterpark di Taman Mini Indonesia Indah, akan ditentukan hari ini, Selasa 10 Juli 2018. Diketahui SD ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

"Siang ini, kita akan gelar perkara untuk menentukan statusnya," ucap Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Calvijn Simanjuntak, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 10 Juli 2018.

Pasca ditangkap Senin 9 Juli 2018 malam, hingga kini statusnya masih terperiksa. Meski saat melakukan pemeriksaan urinenya positif, namun polisi belum menemukan barang bukti narkoba.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

"Setelah dilakukan penggeledahan, kita tidak menemukan bukti. Kami juga tidak menemukan barang bukti saat menggeledah apartemennya. Setelah dilakukan pengecekan, urine-nya positif," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, seorang Warga Negara Korea Selatan berinisial SD diciduk jajaran aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Senin 9 Juli 2018 kemarin.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Dia diciduk di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. SD merupakan bos Snowbay Waterpark di Taman Mini Indonesia Indah.

"Iya benar ada penangkapan (Bos Snowbay)" kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 10 Juli 2018. (ren)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022