Dekat Venue Berkuda, 35 Masjid Dilarang Sembelih Hewan Kurban
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, melarang 35 masjid di sekitar arena Jakarta Equestrian Park, Jakarta Timur, untuk melakukan penampungan dan pemotongan hewan selama gelaran Asian Games 2018.
Seperti diketahui, event Asian Games 2018 akan bersamaan dengan hari raya Idul Adha 1439 Hijriah.
Gubernur Anies Rasyid Baswedan mengatakan Pemprov DKI sudah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini. Para pimpinan di wilayah dari mulai wali kota, camat hingga lurah juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat.
"Itu sudah disosialisasikan sejak lama. Sudah sejak lama wali kota, camat, menyampaikan bahwa masyarakat sudah tahu itu karena di sana ada area equestrian (penunggang kuda) yang kuda-kudanya memiliki sensitivitas. Dan, aturan tentang binatang yang berada di sekitar sana sangat ketat," kata Anies, Selasa, 10 Juli 2018.
Menurut Anies, hal ini telah disampaikan sejak lama. Sosialisasinya juga berjalan baik dan warga diharapkan memahami dan menerima kebijakan tersebut.
"Alhamdulillah, sejauh ini sosialisasinya berlangsung baik dan kami berharap masyarakat memahami, karena ini bukan sesuatu yang terjadi tiap tahun. Ini (Asian Games) 56 tahun yang lalu," ujar Anies.
Anies memastikan aturan tersebut tidak hanya di Jakarta saja. Hampir di seluruh dunia akan diterapkan aturan tersebut di area equestrian. Anies berharap warga dapat berpartisipasi menyukseskan Asian Games 2018.
"Mari kita tunjukan bahwa Indonesia bisa menjadi tuan rumah yang baik, dan warga Jakarta bisa jadi tuan rumah yang baik," ujar Anies. (ase)