Temuan Ombudsman Saat Sidak di Rutan Salemba
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA – Ombudsman RI menyampaikan laporan hasil inspeksi mendadak penyedia layanan publik pada masa menjelang dan sesudah Idul Fitri 2018. Objek sidak saat itu adalah tempat transportasi publik, rumah sakit dan puskesmas, markas pemadam kebakaran, kantor kelurahan, kecamatan, hingga pasar.
Mereka juga sidak ke tempat yang meliputi bidang penegakan hukum seperti kantor polisi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Saat sidak ke Rutan Salemba, Ombudsman melihat kepala rutan tidak berada di tempat.
"Padahal SE Dirjen Lapas menegaskan semua pimpinan lapas harus siaga di tempat saat Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala dalam pemaparan di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin 9 Juli 2018.
Kemudian, dengan alasan kelebihan kapasitas, dia melanjutkan, para tahanan Rutan Salemba bisa tidur di selasar blok dan tidak di sel masing-masing. Mereka juga bebas keluar masuk sel walau dikunci per blok.
"Kondisi ini sangat rentan dengan kemungkinan terburuk terjadinya bentrokan antara tahanan, upaya melarikan diri dan atau membahayakan para penjaga," ujar Adrianus.
Pada Rutan Salemba, CCTV cukup banyak yang tidak berfungsi. Sementara itu, pada Lapas Pemuda Tangerang, CCTV tidak optimal seperti settingannya atau pemasangan kameranya.
"Sistem pendaftaran keluarga yang akan menjenguk di Lapas Pemuda Tangerang kurang informatif, seperti jam dibolehkan membesuk, jam istirahat loket, sehingga dikhawatirkan terjadi penumpukan orang yang akan menjenguk," kata Adrianus.
Sementara itu, untuk sidak ke pos-pos polisi di sejumlah daerah, Ombudsman menilai standar operasional prosedur terlihat jelas dan dijalankan. Para personel polisi yang bertugas juga ada di tempat pada saat sidak.