Dua Pelaku Perampokan Anak Buah Jokowi Tewas Ditembak
- istimewa
VIVA – Aparat Polda Metro Jaya menciduk pelaku perampokan dengan modus ban kempis terhadap seorang Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Armedy Dewanga, di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, 8 Juni 2018.
Ada tujuh pelaku yang diciduk, dua diantara mereka tewas lantaran diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat ditangkap. Mereka yang tewas adalah Ramalia alias Ramli yang merupakan kapten komplotan dan Heru Astanto selaku penadah.
"Ramlia (kapten) berperan mencari target dan mengalihkan perhatian korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 7 Juli 2018.
Kelima pelaku lain diketahui adalah Hardiwahidin alias Toing, Dani Setiawan alias Dani, Achmad Muhmudi alias Ahcmad, Abdul, dan Ade Junaidi alias Ade. Sedangkan satu pelaku lain masih buron atas nama Buyung.
Mereka diciduk pada Jumat 6 Juli 2018 lalu. Toing berperan berteriak ban kempis agar calon korban percaya ban mobilnya kempis karena mereka menggunakan modus itu dalam beraksi.
Kemudian Dani berperan menjemput pelaku atas nama Achmad usai mendapatkan barang rampokan mereka. Kemudian ada Abdul, lalu Ade yang juga penadah.
"Achmad sendiri adalah eksekutor atau mengambil barang korban," katanya.
Polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu tiga unit sepeda motor milik pelaku, 11 unit telepon genggam. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Sebelumnya diberitakan, seorang Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Armedy Dewanga, jadi korban perampokan dengan modus kempis. Beberapa barang berharga seperti laptop,uang dan surat-surat penting raib dibawa kabur pelaku. Kejadian itu telah dilaporkan ke Polsek Metro Taman Sari.