DKI Lelang Jabatan, PNS Daerah Boleh Daftar
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah melantik sejumlah pejabat eselon dua dan eselon tiga pada hari ini, Kamis, 5 Juli 2018.
Selanjutnya Pemprov DKI akan membuka lelang jabatan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh para pejabat yang baru dilantik ini.
Pemprov DKI sudah membentuk panitia seleksi yang diketuai Sekda DKI Saefullah untuk lelang jabatan ini. Kapan lelang ini dibuka, akan diumumkan lewat situs resmi Pemprov DKI
"Tahap berikutnya, kami akan memiliki posisi-posisi yang kosong yang akan diumumkan lebih jauh. Semuanya akan diumumkan lewat situs BKD DKI, dan perlu saya garis bawahi, sebelum ada pengumuman resmi dari Sekda maka belum ada kegiatan pansel apa pun," kata Anies di Balai Kota DKI.
Menurut Anies, pansel ini nantinya akan diisi 7 anggota yang sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta, dengan diketuai Saefullah.
"Tujuh orang anggota pansel ini yang nanti akan bertugas di dalam proses seleksi di tahap berikutnya. Kalau proses pansel rotasi sudah selesai, tinggal pansel promosi yang akan disampaikan lebih jauh," ujarnya.
Sementara itu, Saefullah mengatakan, nantinya jabatan-jabatan itu dilelang tidak hanya untuk PNS DKI Jakarta, tapi juga PNS seluruh Indonesia.
Jabatan yang boleh diisi PNS luar DKI itu yakni, Kepala Badan Pelayanan, Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Bina Marga.
Alasan jabatan-jabatan tersebut boleh dibuka untuk nasional karena bidang tersebut melibatkan kebijakan yang bersifat nasional.
"Kenapa Bappeda dari nasional, karena perencanaan biasanya lebih merujuk pada orang-orang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Barangkali orang Bappenas nanti bisa bersaing di hadapan pansel memaparkan terobosan-terobosan," ujar Saefullah.
Saefullah juga memastikan jabatan yang kosong saat ini tak bisa diisi tim sukses gubernur dan wakil gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Sebab, salah satu syarat jika ingin mengisi posisi yang kosong itu yakni berstatus sebagai PNS.
"Masuk bagaimana? Ke blok dengan sistem. Mau dorong siapa? Pangkat dan golongannya tidak. Kemudian dia harus buat proposal, mempresentasikan ide-idenya di hadapan pansel. Masa dia direkomendasi? Nanti dia tidak bisa paparkan program dong?" ujarnya. (ase)