Kasus Korupsi Underpass Bandara, Polisi Akan Periksa Saksi dari PT KAI
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan meminta keterangan saksi dari PT Kereta Api Indonesia, terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan underpass jalur perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 5 Juli 2018.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan membenarkan hal itu. "Iya benar (akan ada pemeriksaan)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, hari ini.
Dia menyebutkan, setidaknya ada dua orang dari PT KAI yang akan dimintai keterangannya. Namun, ia tidak merinci identitas kedua orang dari PT KAI itu.
Diketahui Senin, 5 Februari 2018, sekitar pukul 18.00 WIB, longsor terjadi di underpass Perimeter Selatan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tepatnya di jalur exit bandara.
Akibatnya, sisi kiri dari tembok underpass ambruk. Bahkan berdampak pada penghentian sementara operasi kereta Bandara Soekarno-Hatta lantaran titik longsor dan jalur rel hanya berjarak 5 meter. (mus)