Kakorlantas Ungkap Alasan Ganjil Genap Diterapkan 15 Jam
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa mengatakan, perluasan waktu sistem ganjil genap dilakukan lantaran setiap venue menyelenggarakan pertandingan pada pukul 06.00 WIB dan selesai rata-rata pukul 21.00 WIB.
"Harusnya sampai jam 11, tapi kami tekan sampai jam 9 dengan anggapan di atas jam 9 mudah-mudahan sudah sepi. Jam 6 pagi juga demikian harusnya mulai jam 5 dong tapi kami anggap masih sepi maka diambil jam 6," kata Royke di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juli 2018.
Royke menambahkan, sebelum sosialisasi perluasan ganjil genap diterapkan, pihaknya bersama BPTJ dan Pemprov DKI telah melakukan perluasan ganjil genap lebih dari enam wilayah.
Pemerintah tak hanya membatasi kendaraan pribadi namun juga truk. "Jadi perusahaan ekspor impor sebenarnya mereka sudah merelakan untuk berkorban pembatasan truk diperluas," ujarnya menambahkan.Â
Dia melanjutkan, "Yang selama ini hanya Tomang ke Cawang, diperluas lebih bulat ring road-nya dari Tomang ke Tomang, Cawang ke Cawang. Dari Cikarut sampai Cikunir dan Kebon Jeruk sampai Kembangan."
Terkait kebijakan itu, pemerintah telah menambah kendaraan umum. Ia pun meminta masyarakat untuk legowo menerima aturan perluasan ganjil genap.
Pemerintah melakukan uji coba perluasan pembatasan kendaraan dengan aturan ganjil genap, mulai Senin, 2 Juli 2018. Aturan ini dilakukan untuk menyambut penyelenggaran Asian Games pada Agustus nanti.
Tak hanya perluasan wilayah, waktu penerapan ganjil genap ditambah. Dalam uji coba ini, aturan ganjil genap akan berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Semula aturan berlaku pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. (mus)
Â