Kronologi Penumpang Grab Dijambret hingga Tewas

Grabbike
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Wanita bernama Warsilah (37 tahun) tewas setelah terjatuh saat menumpang ojek online GrabBike di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dia terjatuh karena dijambret saat hendak menaiki GrabBike.

Tarif Ojek Online Sah Naik, Grab: untuk Kesejahteraan Mitra

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan, awalnya korban memesan ojek online GrabBike menggunakan aplikasi di telepon genggamnya. Ojek online tiba, dia pun langsung pergi ke tempat tujuan.

Pada awalnya semua berjalan lancar, namun saat melintas di depan Gedung Gudang Garam, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, penjambretan itu pun terjadi. Tiba-tiba saja pelaku yang juga menggunakan sepeda motor datang dari belakang dan langsung memepet ojek online yang ditumpangi Warsilah.

Grab Indonesia Ubah Tarif Mulai Senin 2 September

"Tiba-tiba pelaku merampas tas milik korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motor," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa 3 Juli 2018.

Namun, ternyata tak semudah itu pelaku merampas tas korban. Warsilah yang sadar mau jadi korban penjambretan pun melawan.

Denda Batal Order Grab, Publik Sangat Tertarik

Di atas sepeda motor, sempat terjadi aksi tarik-tarikan. Warsilah berupaya mengamankan telepon genggam yang dipegang berikut tasnya.

Akibat aksi tarik-tarikan itu, hal yang tak diinginkan pun terjadi. Warsilah yang saat itu berupaya mempertahankan harta bendanya terjatuh dari atas sepeda motor yang ditumpanginya.

"Melihat korban terjatuh dan terpental, pelaku langsung melarikan diri," ujarnya.

Kemudian, Warsilah langsung ditolong pengemudi ojek online bersama dengan saksi-saksi yang ada di lokasi. Mereka mengantarkannya ke Rumah Sakit Mitra Kemayoran guna mendapat pertolongan. Namun, ternyata nyawa Warsilah tetap saja melayang meski sempat dapat perawatan.

"Selanjutnya korban dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum jenazah," ucap Argo.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri. Pelaku yang melarikan diri tak sempat merampas harta benda Warsilah.

Harta benda Warsilah pun disita sebagai barang bukti. Di antaranya adalah sebuah tas warna hitam, satu unit telepon genggam, dua buah dompet kecil dengan uang Rp1,1 juta, sebuah payung dan sisir.

"Perkaranya ditangani Polrestro Jakpus," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya