Laporan Pertanggungjawaban APBD 2017, Anies Sebut PAD Lampaui Target
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin, 2 Juli 2018. Dalam sidang tersebut, Anies menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD DKI tahun 2017.
Anies mengatakan, pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2017, telah melewati batas target yang ditetapkan. Pendapatan untuk tahun anggaran 2017 terealisasi 103 persen.
"Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp62,51 triliun dan terealisasi sebesar Rp64,82 triliun atau 103 persen," kata Anies di hadapan para anggota DPRD DKI, Senin, 2 Juli 2018.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi Rp43,90 triliun atau 105,31 persen dari target Rp41,68 triliun. Komponen kedua adalah realisasi Pendapatan Transfer, sebesar Rp18,96 triliun atau 101,46 persen dari target Rp18,69 triliun. Komponen ketiga adalah realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp1,95 triliun atau 91,52 persen dari target Rp2,13 triliun.
Sementara untuk belanja daerah Pemprov DKI tahun anggaran 2017, yaitu Rp51,05 triliun. Jumlah itu merupakan total dari realisasi belanja langsung sebesar Rp27,32 triliun dan realisasi belanja tidak langsung senilai Rp23,73 triliun.
"Salah satu komponen dari belanja langsung adalah belanja modal di antaranya belanja tanah Rp1,29 triliun, belanja peralatan dan mesin Rp1,93 triliun, belanja gedung dan bangunan Rp5,83 triliun serta belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp1,97 triliun," kata Anies.
Selain itu, Anies memaparkan tentang neraca daerah dan arus kas. Posisi neraca daerah per 31 Desember 2017, sebesar Rp929,19 triliun.
"Secara garis besar dapat saya sampaikan posisi neraca daerah per tanggal 31 Desember 2017 terdiri dari aset Rp464,6 triliun, kewajiban sebesar Rp2,67 triliun dan ekuitas sebesar Rp461,92 triliun," ujar Anies.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Tri Wisaksana. Hadir juga Wakil Ketua DPRD lainnya Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Setelah Gubernur DKI menyampaikan laporan pertanggungjawaban ini, selanjutnya DPRD DKI akan menyampaikan tanggapannya pada sidang paripurna selanjutnya Rabu, 4 Juli 2018.