Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Jakarta hingga 31 Juli 2018

Pelaksanaan ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai uji coba perluasan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Perluasan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan saat Asian Games 2018, yang akan dimulai pada 18 Agustus mendatang.

Terkait kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI telah melakukan sejumlah persiapan dan sosialisasi.

Salah satunya yakni dengan memasang spanduk di jalan-jalan yang terkena perluasan ganjil genap. Selain itu, 185 anggota Dishub dikerahkan untuk membantu kelancaran perluasan ganjil genap tersebut.

"Ada 41 simpang yang jadi perhatian selama kebijakan ini, dan saat ini ada sebanyak 185 petugas dalam satu shiftnya yang disiapkan untuk ditempatkan di 41 simpang tersebut," kata Wakadishub DKI, Sigit Wijatmoko, Senin 2 Juli 2018.

Menurut Sigit, pengerahan petugas itu dibagi ke dalam dua shift. Shift pertama dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 14.00 WIB. Petugas itu akan bekerja sama dengan polisi dalam mengawasi kendaraan roda empat yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal hari ini agar tak masuk jalur tersebut.

"Jadi ada dua shift, shift pertama pukul 06.00 WIB sampai 14.00 WIB, shift kedua pukul 14.00 WIB sampai 21.00 WIB," kata Sigit.

Uji coba ganjil genap dimulai 2 Juli hingga 31 Juli 2018. Penerapannya akan dilakukan pada 1 Agustus 2018. Nantinya, selain memperluas wilayah ganjil genap, waktu penerapan ganjil genap juga diperpanjang mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Adapun rute alternatif/pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas ganjil genap tersebut sebagai berikut:

2 Pengeroyok Polisi di Pondok Indah Ditangkap, Pelaku Kakak Adik

Dari Arah Timur

Dimulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan – Jalan Suprapto – Jalan Salemba Raya – Jalan Matraman - dan seterusnya. Kemudian, jalan akses Tol Cikampek – Jalan Sutoyo – Jalan Dewi Sartika - dan seterusnya.

Polisi Dikeroyok Saat Berusaha Bubarkan Balap Liar di Pondok Indah

Dari Arah Utara

Dari Jalan RE Martadinata – Jalan Danau Sunter Barat – Jalan HBR Motik – Jalan Gunung Sahari - dan seterusnya. Lalu dari Jalan S Parman – Jalan Tomang Raya – Jalan Suryo Pranoto/Jalan Cideng

Jadi Korban Tabrak Lari di Pondok Indah, Pengendara Motor Tewas

Dari Arah Selatan

Dimulai dari Jalan Warung Jati Barat – Jalan Pejaten Raya – Jalan Pasar Minggu – Jalan Soepomo – Jalan Saharjo - dan seterusnya. Lalu dari Jalan RA Kartini – Jalan Ciputat Raya – dan seterusnya

Terdapat pengecualian kendaraan bermotor memasuli kawasan ganjil genap, yakni kendaraan Presiden/Wakil Presiden RI, ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat/ Dewan Perwakilan Daerah, dan ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi/Komisi Yudisial. 

Selain itu, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara; kendaraan dinas operasional berpelat dinas, kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (stiker) Asian Games; kendaraan darurat, angkutan umum (pelat kuning); angkutan barang bahan bakar minyak dan bahan bakar gas; sepeda motor; dan kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri.

Untuk layanan angkutan umum, bus Transjakarta tetap beroperasi. Transjakarta beroperasi dengan tute dari utara: Koridor 1 (Blok M-Kota); Koridor 5 (Kampung Melayu-Ancol); Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit); dan Koridor 10 (PGC Cililitan-Tanjung Priok).

Sementara itu dari timur: Koridor 2 (Pulo Gadung-Harmoni); Koridor 4 (Tugas-Dukuh Atas); Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit); Koridor 11 (Kampung Melayu-Pulo Gadung); Koridor 13 (Tendean-Puri Beta). Lalu dari barat, Koridor 3 (Pasar Baru-Kalideres). Selanjutnya dari selatan: Koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas); Koridor 7 (Kampung Rambutan-Kampung Melayu); dan Koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni).

Feeder bus Transjakarta tersedia di Jalan Sudirman, MH Thamrin, Benyamin Sueb, A Yani, MT Haryono, Gatot Subroto, HR Rasuna Said, dan Metro Pondok Indah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya