Biadab, Dukun Tua di Depok Cabuli Putrinya Selama 9 Tahun
VIVA – Seorang paranormal alias dukun tua di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diringkus polisi karena mencabuli anak gadisnya.
Menurut Kepala Reserse Kriminal Polres Kota Depok, Kompol Bintoro, dukun berinisial OD itu telah mencabuli korban hingga puluhan kali di rumah mereka di wilayah Kedung Waringin, Bojonggede.
"Yang bersangkutan mengaku khilaf, tapi ini kan sudah beberapa kali. Apa pun alasannya tentu ini akan kami tindak tegas," kata Bintoro, Selasa, 26 Juni 2018.
Berdasarkan penyelidikan, dukun tua berusia 56 tahun itu selalu menggunakan modus menyalurkan ilmu kebatinan kepada korban agar korban mau dicabuli.
Korban berinisial N (17) dicabuli di dalam rumah mereka, ketika istri pelaku sedang tak ada di rumah. Diketahui, korban merupakan anak tiri dari pelaku.
"Pelaku selalu melakukan aksinya saat ibu korban bekerja. Ibunya ini buruh cuci. Nah, pelaku ini kan katanya paranormal, juga mau ngasih ilmu ke anaknya. Itu modus-modus yang dilakukan pelaku untuk mencabuli korban," kata Bintoro.
Selain N, pelaku juga diduga tega mencabuli anak tiri lainnya yang masih berusia 8 tahun. Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, OD pun digiring ke jeruji besi.Â
Pria berkumis putih itu terancam dengan jeratan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana telah diatur dalam pasal 81 Undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.