Ancam Membunuh, Oknum Pemkot Bekasi Dilaporkan Warga
- VIVA/Erik Hamzah
VIVA – Seorang warga berinisial AH mengaku mendapat ancaman bakal dibunuh oleh oknum Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Warga tersebut mengaku memegang rahasia ijazah palsu Calon Walikota Petahana Bekasi Rahmat Effendi.
Kuasa hukum AH, Andre Kristian, menjelaskan, latar belakang ancaman pembunuhan itu karena kliennya tahu soal dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Rahmat Effendi. Kemudian ia dijanjikan diberikan proyek perbaikan jalan Raya Cikunir sebagai “uang tutup mulut” oleh Pemkot Bekasi.
“Klien kami juga diminta fee dua persen, oleh oknum Pemkot itu,” kata Andre di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 25 Juni 2018.
Kemudian, lanjut Andre, proyek senilai kurang lebih Rp2 miliar tersebut tak kunjung didapatkan meski sudah setor uang fee sebesar dua persen. Merasa kecewa dan tidak terima AH mengancam bakal membuka dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.
“Lantas oknum tersebut yang kami duga suruhan itu mengancam klien kami kalau membukanya kepada Polisi,” ujarnya.
Andre mengaku, telah mengantongi bukti-bukti ancaman sebagai bahan yang dapat dijadikan dasar untuk menguatkan laporannya ke Polisi berupa screen shoot dan audio percakapan via telepon kliennya dengan oknum Pemkot Bekasi yang mengancamnya.
“Semua ada, ancaman percakapan teleponnya dan pesan-pesannya semua sudah kita siapkan,” kata Andre.
Andre membantah jika laporannya ini ada yang memanfaatkan alias bagian daripada kampanye hitam, mengingat Rahmat Effendi kembali bertarung dalam kontestasi Pemilihan Walikota Bekasi untuk periode kedua.
“Kami melaporkan karena adanya indikasi tindak pidana di sini, yang menyangkut keselamatan klien kami,” ujar Andre.