Penodongan di Angkutan Umum, Dari Trauma Hingga Nyawa

Mikrolet 30 A yang dibawa Erlangga menodong Asih.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon - VIVA

VIVA – Ada perkembangan baru dalam kasus penodongan di Mikrolet 30 A jurusan Tanjung Priok-Kelapa Gading. Polisi membongkar dugaan persekongkolan sopir angkot itu, Erlangga dengan para pelaku penodongan terhadap Asih Sukarsih. 
 
Dari penyelidikan, menurut Kapolsek Koja, Komisaris Polisi Effendi, terungkap bahwa Erlangga merupakan anggota komplotan dua penodong yang beraksi menodong Asih. Penyidik menetapkan sopir itu sebagai tersangka. "Sudah berulang melakukan dengan pasangan yang sama. Ini sudah yang ketiga kali," katanya di Markas Polsek Koja, Senin, 25 Juni 2018.

Meski Erlangga sempat membuat alibi, namun polisi akhirnya bisa membongkar kebohongan pria tersebut. Erlangga bukan sopir tembak. Dia sudah menggeluti profesi sebagai sopir sekitar empat sampai lima tahun lamanya.

Asih Sukarsih (32) meninggal dunia tak lama setelah terjatuh dari Mikrolet 30 A jurusan Tanjung Priok-Kelapa Gading. Dia berupaya lari dari penodong yang berada di dalam angkot itu, saat mikrolet melintas di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu, 23 Juni 2018. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, nyawanya tak tertolong.

Sebelumnya, aksi penodongan di angkutan umum menimpa seorang remaja, Reza (15). Dia ditodong tiga orang bandit, ketika sedang naik bus Kopaja, di kawasan Bundaran Patung Senayan, Jakarta Selatan, Selasa malam, 12 Juni 2018.  

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, salah satu pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau lipat.

Tak hanya itu. Wajah Reza juga babak belur dihajar kawanan bandit jalanan tersebut. Merasa nyawanya terancam, korban pun akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp220 ribu dan telepon seluler kepada para pelaku. "Korban sempat terkena pukulan di bagian pipi kiri oleh tersangka," ujar Argo, Rabu, 13 Juni 2018.

Ketiga pelaku berhasil diringkus setelah Reza berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban didengar seorang petugas Ditsabhara Polda Metro Jaya Bripda Muhammad Rizki Priatom yang kebetulan sedang melintas di seberang jalan tersebut. 

Saat melakukan pengejaran, Bripda Muhammad turut dibantu anggota Polisi Lalu Lintas yang sedang bertugas di kawasan Bundaran Patung Senayan. Pelaku, Agus Saefullah dan dua rekannya akhirnya berhasil dibekuk. 

Mau Ditusuk, Alasan Aipda P Todongkan Pistol ke Pemotor di Jaktim

Kejadian penodongan lainnya sempat dialami dua remaja di Depok, Jawa Barat, dalam angkutan kota di Depok, Rabu, 17 Januari 2018. Data yang dihimpun VIVA menyebutkan, dua korban adalah Kharisma (15) dan Neisa (14).

Kejadian bermula ketika mereka hendak berangkat sekolah naik angkot di Jalan Kartini. Awalnya, perjalanan berlangsung mulus seperti biasa. Namun setelah sejumlah penumpang turun, seorang
pria yang juga penumpang angkot bertindak kasar.

Dipanggil Kombes S, Koboi Penondong Pistol Senopati Bukan Polisi

Pelaku menodongkan obeng dan meminta uang beserta handphone kepada korban. Salah satu korban yang panik dan ketakutan berusaha menyelamatkan diri dengan membuka kaca jendela angkot, meminta bantuan seorang pengendara motor wanita.

Pelaku mengancam keduanya. Sopir angkot pun sempat ditodong. Lantaran takut, pengemudi angkot memilih tancap gas. Saat angkot di depan ITC Depok, Jalan Margonda, polisi di sana melihat ada yang tidak beres. Pelaku bernama Jaksen Samuel (29) itu akhirnya ditangkap. “Untung ada pak polisi, pelaku akhirnya berhasil tertangkap. Di situ rame orang-orang pada ngepung dia juga,” kata Neisa.  

Viral Pelajar SMP di Bandung Jadi Korban Penodongan di Keramaian

Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti ponsel dan uang korban senilai Rp36 ribu. “Itu uang jajan yang saya kumpulin. Saya trauma, takut," ujarnya.
 

Pelaku penodongan pistol ke anggota PPSU (dok. Polisi)

'Koboi' Penodong Anggota PPSU di Pasar Minggu Ternyata Kecanduan Narkoba

Polisi sudah menetapkan FA (30) koboi penodong pistol ke anggota PPSU di Pasar Minggu sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2024