Selundupkan Sabu untuk Suami, PNS Polri Jadi Tersangka

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Seorang Pegawai Negeri Sipil Pusdokkes Mabes Polri, UK, yang coba memasukkan sabu ke dalam Rumah Tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk keperluan dipakai tahanan berinisial S telah ditetapkan jadi tersangka atas perbuatannya itu.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

"Tersangka dan sudah persiapan ditahan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 24 Juni 2018.

Yang bersangkutan terancam dikenakan Pasal 112 atau Pasal 114 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, Suwondo mengatakan kalau suami UK, yakni S juga akan dikenakan hukuman tambahan atas kejadian ini.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

"Perkaranya beda, locusnya beda, yang pertama tetap berjalan, nah ini berjalan, ini juga jalan ini mengikuti hasil vonis, dia akan mengalami proses dua kali sidang, dua dalam dua perkara mungkin sidangnya berkali-kali dalam setiap perkara berkali-kali juga tapi dalam dua perkara yang berbeda," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Pegawai Negeri Sipil Pusdokkes Mabes Polri, UK, mencoba menyusupkan sabu ke dalam tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu sebanyak tujuh gram itu untuk dipakai tahanan berinisial S yang merupakan suami dari UK.

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

Dari penangkapan UK, polisi menyita barang bukti beberapa plastik kecil sabu dengan berat total 7 gram. Plastik sabu itu diletakkan di dalam botol kecil deodoran. Upaya penyusupan sabu itu tercium petugas jaga. Polisi menjerat UK dengan Pasal 112 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024