Sempat Kabur, Dua Tahanan Narkoba Polres Jaktim Diciduk Lagi
- REUTERS
VIVA – Dua orang tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Ari Kusumah alias Ari (19) dan Jenal Mutakin alias Jejen (36) kembali ditangkap polisi. Keduanya yang sempat melarikan diri, kini mendekam lagi dalam bui.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Putra. "Alhamdulillah sudah (ditangkap)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 24 Juni 2018.
Sebelum membekuk Jenal, polisi telah lebih dahulu menciduk Ari. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan Ari tak sempat kabur terlalu jauh. "Iya sudah ditangkap ya," kata Argo.
Meski begitu, belum dirinci soal kapan waktu penangkapan keduanya. Begitu pun kronologi penangkapan.
Saat ini, keduanya sudah kembali berada di ruang tahanan. Polisi pun akan melakukan pemeriksaan lagi kepada mereka lantaran kabur dari penjara.
Sebelumnya, dua orang tahanan narkoba Polres Jakarta Timur dikabarkan kabur, Jumat, 22 Juni 2018. Kedua tahanan itu kabur diduga dengan cara membobol tembok ruang tahanan dengan menggunakan paku dan martil. Dugaan sementara kedua benda itu disusupkan pembesuk ke dalam ruang tahanan.