Terlambat, Tunjangan 1.081 PNS DKI Dipotong
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak disiplin dan datang terlambat pada hari pertama masuk usai libur Lebaran. Data yang dimiliki Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, ribuan PNS datang terlambat.
“1.081 itu yang belum datang sama yang sudah datang tapi terlambat. Ini sedang diinput operator. Sementara kita anggap terlambat," Kata Sekretaris BKD K. Sulistyowati di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 21 Juni 2018.
Sulistyowati menambahkan, bila terhitung hingga pukul 16.00 WIB nanti, mereka tak juga hadir, maka bisa dipastikan pihaknya tak akan mencairkan tunjangan kinerja daerah (TKD) kepada PNS yang tidak disiplin tersebut. Tidak memberikan TKD selama sebulan merupakan bentuk sanksi untuk PNS yang bolos bekerja usai libur lebaran.
"Misalnya 12 juta TKDnya itu, kalau misalnya hari ini tidak masuk dia akan kena hukuman disiplin tidak dapat TKD satu bulan," ujarnya.
Apabila para PNS hanya datang telat, maka PNS itu masih berhak menerima TKD. Tapi, akan dilakukan pemotongan yang dihitung dari durasi keterlambatan mereka.
"Jadi sistem menghitung. Satu hari dipotong lima persen. Satu hari dihitung lima jam. Terlambat 2 jam berarti 2 persen lah dari TKD," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD DKI Jakarta, Syamsuddin Lologau menjelaskan, pihaknya belum bisa menyebutkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang menyumbang PNS telat terbanyak. Sebab, data yang masuk hanya sekarang berasal dari nomor induk pegawai.
"Wah kita kan di sini tarik keseluruhan. Jadi belum terlihat SKPD ini banyak yang tidak masuk," ujarnya.
Menurutnya, akibat ulah PNS yang nakal itu membuat pekerjaan masyarakat terbengkalai. "Artinya namanya tidak masuk banyak kegiatan yang tidak terselesaikaan kan begitu," ujarnya