Anies: Pendatang Baru Wajib Divaksin
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta agar mempersiapkan berbagai macam hal. Seperti salah satunya yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengingatkan, JKN sangat penting bagi warga pendatang. Karena apabila warga tersebut mengalami masalah kesehatan, JKN sangat membantu.
"Dari pengalaman selama ini, yang mendasar pastikan ikut di dalam JKN. Sehingga, kalau ada masalah kesehatan tidak menjadi masalah, karena seringkali datang ke sebuah tempat tanpa ada jaminan kesehatan, (dan) tanpa keikutsertaan di JKN, lalu ketika ada masalah kesehatan mengalami kerepotan," kata Anies, Kamis 21 Juni 2018.
Anies juga meminta para pendatang untuk melakukan vaksin. Sehingga dapat dipastikan terbebas dari virus penyakit yang membahayakan.
"Yang kedua pastikan semua imunisasi, (dan) vaksin itu dibereskan. Sehingga kedatangannya kalaupun nanti ada masalah tidak memberikan kontribusi problem ke daerah baru, baik ke Jakarta atau pun tempat lain," ujarnya
Anies juga meminta agar para pendatang mengikuti dan mematuhi aturan yang berlaku di Jakarta. Membuat laporan ke Ketua RT dan melengkapi kartu Identitas.
"Aturan kita jelas bahwa kalau orang datang harus lapor 1x 24 jam kepada RT setempat jadi ikuti semua aturan yang ada," ujarnya.