Anies: PNS Bolos Satu Hari, TKD Hilang Satu Bulan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyiapkan sanksi bila ada PNS Pemprov DKI yang bolos usai libur Lebaran. Anies mengatakan, jika sehari saja PNS bolos, akan kehilangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan.

Mendag Klaim Berhasil Stabilkan Harga Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

"Kalau sampai 1 hari tidak hadir maka dia akan kehilangan satu bulan TKD dan itu ada Pergubnya, Keputusan Gubernur 409, jadi karena itu nanti jam 4 sore kita akan tahu," kata Anies usai Halal bi Halal di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juni 2018

Selain itu, bukan hanya PNS yang membolos saja. Sanksi juga akan diberikan kepada PNS yang datang terlambat. TKD PNS yang terlambat akan dikurangi sesuai lama keterlambatannya.

KAI Klaim 'Zero Accident' Selama Mudik Lebaran 2018

"Kalau terlambat ada rumusnya, 10-30 menit (dan seterunya) ada rumusnya, dan konsekuensinya pada pengurangan TKD," kata Anies.

Baca: PNS DKI yang Bolos Siap-siap Kena Sanksi Potong TKD

Sepanjang Musim Mudik 2018, KAI Angkut 6,2 Juta Penumpang

Dengan adanya sanksi ini, Anies berharap, para PNS lebih disiplin dalam bekerja. Apabila PNS telah disiplin, ia meyakini kierja Pemprov DKI akan berjalan dengan baik.

"Kita semua berharap mudah-mudah bisa lebih disiplin, bekerja dan menunaikan yang menjadi rencana program kita," ujarnya. (mus)

Para narapidana mendengarkan khotbah salat Idul Fitri di Lapas Kelas III Gunung Sidur, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 5 Juni 2019.

Abu Bakar Baasyir dan Gayus Dapat Remisi, Buni Yani Tidak

Abu Bakar Baasyir mendapatkan remisi satu bulan 15 hari.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2019