PNS DKI yang Bolos Siap-siap Kena Sanksi Potong TKD
- Fajar GM
VIVA – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI diingatkan agar tak membolos karena libur Lebaran sudah usai. Saksi tegas akan diberlakukan bila ada ASN yang membolos.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Syamsudin Lologau mengatakan, tak ada alasan lagi bagi ASN Pemprov DKI untuk bolos. Sebab, sanksi potongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan diberlakukan.
"Harus masuk, tak ada lagi alasan. Sanksi pemotongan TKD ada, ini harus sudah efektif karena sudah libur 10 hari," kata Syamsudin dalam wawancara dengan tvOne, Kamis, 21 Juni 2018.
Dia menegaskan Pemprov DKI siap melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah instansi seperti keluarahan sampai kecamatan. Menurut dia, tim sudah disiapkan yang berasal dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)serta inspektorat DKI.
"Pemprov siap sidak. Sudah kita siapkan timnya, nanti dimulai pukul 07.30 WIB," tutur Syamsudin.
Kemudian, ia menekankan ASN diketahui bolos bila memang tak ada laporan masuk hingga pukul 14.00 WIB. Ia menyebut dibandingkan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya hari pertama usai libur Lebaran, ASN sudah paham tanggung jawabnya.
"Pada umumnya, para karyawan ini sudah paham tanggung jawab. Mereka masuk. Tapi, yang bolos dilihat sampai jam 14.00 WIB, apakah dia masuk atau tidak. Kan bisa saja terlambat," tuturnya.