Pimpinan Polri Tak Intervensi SP3 Chat Mesum Rizieq-Firza

Dua tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq dan Firza Husein.
Sumber :

VIVA – Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menegaskan, tak ada intervensi dari pimpinan Polri terkait penghentian kasus dugaan chat mesum yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Pengakuan Mengejutkan Suami Suruh Istrinya Bikin Video Mesum Bareng 3 Pria di Madina

“Apa pun yang dilakukan penyidik tentu kewenangan mereka. Tidak ada intervensi apa pun dari pimpinan Polri,” kata Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Minggu 17 Juni 2018.

Dia menjelaskan bahwa seluruh proses hukum di Indonesia soal penyidikan adalah ranah penyidik bukan ranah pimpinan Polri.

Video Mesum Agus Buntung dan Anak di Bawah Umur Bikin Geger, Begini Nasib Korban

“Bukan domain pimpinan Polri, Kapolri, Wakapolri,” katanya.

Syafruddin mengatakan belum tahu banyak soal SP3 ini. Namun dia merasa yakin kalau penyidik punya alasan dan pandangan kuat tentang penghentian kasus chat berbau porno tersebut.

Habib Rizieq Minta Prabowo Proses Hukum Perusak Demokrasi RI 10 Tahun Terakhir

“Saya belum sempat komunikasi dengan penyidik. Tapi kita yakin itu adalah tentu punya alasan dan pandangan sendiri atau alasan kuat sesuai hukum oleh para penyidik kita,” ujar dia.

Pasutri yang diamankan petugas kepolisian yang akibat membuat video mesum.(dok Polres Madina)

6 Fakta Mencengangkan Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria Lain di Madina

Pasutri di Mandailing Natal ditangkap karena produksi video mesum. Suami jadi otak di balik kasus ini, melibatkan 3 pria. Mereka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024