Selain Rizieq, Firza Husein Juga Terima SP3 Kasus Chat Mesum

Firza Husein, tersangka kasus pornografi baladacintarizieq.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Selain pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, wanita yang juga jadi tersangka dalam kasus dugaan chat mesum itu, Firza Husein pun ternyata juga lepas dari kasus yang sama.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Pengacara Firza, Azis Yanuar mengatakan pihaknya sudah menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Tanggal suratnya sama dengan SP3 yang diterima Rizieq Shihab.

"Ya sudah keluar SP3 juga. SP3 sama tanggal keluarnya karena satu kasus, kan jadi otomatis dua-duanya," ujar Azis saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 17 Juni 2018.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Firza juga disebut sudah mengetahui hal itu. Hal tersebut baru diketahui Firza pada kemarin, Sabtu 16 Mei 2018.

"Tim pengacara yang terima sendiri (SP3)," katanya.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Lebih lanjut dia mengatakan, hal ini membuktikan kalau fakta yang pihaknya sampaikan selama ini benar bahwa kasus chat cabul penuh dengan rekayasa. Sekalipun tidak ada rekayasa, lanjut dia, secara hukum pidana, tak ada unsur yang memenuhi.

"Kalau pun tidak ada rekayasa, itu secara hukum pidana tidak memenuhi. Kan itu masuk ranah pribadi dan lain sebagainya itu. Jadi alhamdulilah," ucapnya menyudahi.

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024