Pencorat-coret Underpass Mampang Mengaku Cuma Iseng
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Dua remaja pelaku vandalisme yang mencorat-coret underpass Mampang-Kuningan di Jakarta Selatan, mengaku hanya iseng. Mereka antara lain berinisial A dan I, masing-masing berusia 15 tahun dan 16 tahun.
"Asal mereka itu satu dari Jakarta Timur, satunya dari Jakarta Pusat. Mereka melintas di sana, nyoret-nyoret, dan motivasinya iseng," ujar Kepala Polres Metropolitan Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, saat dihubungi pada Senin 11 Juni 2018.
Polisi tetap memproses hukum kedua tersangka. Sebab, tindakan mereka telah merusak fasilitas umum. Keduanya dijerat pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Perusakan Barang.
"Mereka betul-betul iseng, tapi iseng ini merugikan orang, merugikan negara. Di situ fasilitas umum, baru lagi, dicoret-coret enggak karuan," kata Indra.
Kedua tersangka teridentifikasi, setelah polisi mengenali kendaraan yang mereka gunakan. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Saat dibawa ke kantor polisi, orangtua A dan I ikut mendampingi.
Underpass Mampang-Kuningan dicorat-coret pada Minggu dini hari, 3 Juni 2018. Pelakunya ialah dua remaja yang sedang mengikuti kegiatan sahur on the road atau santap sahur di jalanan. Coretan dari cat piloks itu mulanya hanya warna hitam. Coretan terus bertambah dari piloks warna merah dan biru.