Buntut SOTR Bentrok di Kemang, Satu Tewas Lainnya Kritis

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Nasib malang menimpa pemuda 18 tahun bernama Pedro Leonardo Pamanda. Ia meregang nyawa setelah jadi korban penganiayaan saat ikut sahur on the road atau SOTR pada Sabtu subuh, 9 Juni 2018.

Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

Peristiwa nahas itu terjadi di dekat Sekolah Menengah Pertama Negeri 19, Jalan Kerinci, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemuda yang baru lulus sekolah itu tewas dengan luka bacok senjata tajam di bagian punggung kanan.

"Ya telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 9 Juni 2018.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Sedangkan seorang temannya yakni Muhamad Biqi Afath (19) hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Pertamina karena mengalami luka pada punggung. Argo menjelaskan, awalnya, rombongan siswa SMAN 29 sekitar 60 orang termasuk korban melaksanakan SOTR dengan rute dari sekolah ke kawasan Velbak.

"Terus ke kawasan Kemang," katanya.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Di kawasan Kemang, terjadi bentrok dengan kelompok STOR lain. Kemudian usai membagikan makanan bermaksud pulang.

"Dan sampai di Jalan Kerinci, dekat SMP 19 berhenti untuk makan sahur, tiba-tiba diserang oleh sekelompok anak-anak," ujar dia lagi.

Setidaknya ada sekitar 40 motor yang datang menyerang dan kemudian kabur setelahnya. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku.

Setidaknya dua orang saksi telah dimintai keterangan akibat kejadian tersebut. (ren)

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova

Rusia Sebut Semua Pihak yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Kirilov di Moskow Akan Dihukum

Kementerian Luar Negeri Rusia yakin semua yang terlibat dalam pembunuhan Letjen Igor Kirillov, kepala Pasukan Pertahanan Radiologi, Kimia, dan Biologi, akan dihukum.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024