Diringkus Polisi, Ini Guru Pencabul 15 Murid SD Depok

Guru pencabul 15 murid di Depok, saat diringkus polisi.
Sumber :

VIVA – Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya meringkus guru berinisial WR, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap belasan murid sekolah dasar negeri di kota tersebut.

Kuasa Hukum 11 Santriwati Asal Garut Ungkap Fakta Baru Guru Cabul

WR diringkus petugas kepolisian dari Tim Srikandi, pria berusia 23 tahun itu ditangkap tanpa ada perlawanan di rumahnya.

Pantauan VIVA, sekira pukul 13.30 WIB, Kamis, 7 Juni 2018, WR digelandang ke Mapolresta Depok, dengan kondisi tangan terikat ke belakang tubuh.

Wali Santri Korban Perkosaan Guru Cabul Tuntut Pelaku Dikebiri

"Ya benar sudah berhasil kami amankan, namun untuk lebih jelasnya nanti kami tunggu hasil penyelidikan," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto.

WR, oknum guru Bahasa Inggris itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap 15 muridnya. Pencabulan itu dilakukannya di antaranya dalam ruang kelas di lingkungan sekolah itu.

Yandri PAN Dukung Hukuman Kebiri untuk Predator Seks Herry Wirawan

Kasus mendadak jadi sorotan publik setelah sejumlah orangtua korban mendatangi Polresta Depok, dan meminta pelaku segera ditangkap.

Sepak terjang WR terbongkar setelah salah satu korban akhirnya bercerita pada orangtuanya. Dan dari hasil pemeriksaan sementara, diduga aksi cabul itu telah berlangsung sejak 2017.

Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut Unit PPA Polresta Depok.

Baca: Setahun Ada 15 Murid Jadi Korban Guru Cabul Depok

Terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap 13 santriwati hingga melahirkan, Herry

Hakim: Disetubuhi Bertahun-tahun, Herry Merusak Psikologi Korban

Hakim menegaskan perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan secara terus-menerus, bahkan dilakukan terdakwa lebih dari 20 kali

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2022