Tawuran Remaja di Johar Baru, 3 Orang Dibekuk
- Bayu Nugraha Januar
VIVA – Tawuran antarremaja terjadi di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis dini hari, 7 Juni 2018. Dalam tawuran itu, tiga pemuda ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu, peristiwa tawuran terjadi pukul 02.50 WIB. "Tawuran berlangsung 15 menit dan dapat dibubarkan oleh anggota," katanya saat dikonfirmasi.
Dalam tawuran itu, tiga pemuda ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam. Mereka berinisial DS (23), NN (23), dan DH (22). "Kami sita tiga bilah sajam di antaranya jenis celurit, pedang dan bergagang kayu," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tawuran tersebut.
Polisi masih memeriksa intensif ketiga pemuda tersebut untuk mengembangkan kasus itu lebih lanjut. Mereka bakal disangkakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. "Beruntung tawuran tidak ada korban yang jatuh," ujarnya. (mus)