Cegah Teroris, Polisi Minta MRT Pasang CCTV Kenali Wajah
- VIVA.co.id/ Reza Fajri
VIVA – Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Usman Heri Purwono menyebutkan, PT Mass Rapid Transit Jakarta dan kepolisian harus mempersiapkan kantor untuk manajemen sistem keamanan.
Hal itu dikemukakan Heri usai penandatanganan nota kesepahaman antara PT MRT dan Polda Metro Jaya, di kantor MRT, Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. "Yang penting mengakomodasi semua pihak. Misalnya mengakomodir tempat untuk konsolidasi, koordinasi, semua ada di situ," kata Heri.
Dia juga menyarankan MRT menyiapkan peralatan keamanan yang harus dimiliki, seperti kamera CCTV. Dia menyebutkan, ada dua jenis CCTV, yakni CCTV yang sifatnya surveillance (pengawasan) dan yang sifatnya face recognition (pengenalan wajah).
"Kalau surveillance hanya bisa dilihat 'oh ada orang lewat'. Tapi kalau bicara face recognition, ada resividis A masuk, pelaku A masuk, tampak terbaca di sistem yang ada," ujar Heri.
Dia menjelaskan, sistem face recognition sangat antisipatif untuk menangkal serangan. Pelaku teroris yang selama ini dicari polisi bisa dicegah masuk ke fasilitas MRT.
"Contoh kemudian ada pengantin (pelaku aksi bom) masuk, oh jangan masuk ke dalam, ke dalam dia bisa meledak nanti, nanti pengantin bisa tampak di face recognition-nya, tampak identitasnya, nanti dari luar bisa kita protect," kata Heri.
Sebelumnya, nota kesepahaman dibuat sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah aksi serangan teror yang bisa menyasar secara tiba-tiba, termasuk ke fasilitas MRT. Salah satu poin nota kesepahaman adalah untuk memastikan adanya pertukaran informasi di antara kedua pihak.
"Menjelang Ramadan kami dikejutkan dengan berbagai gangguan keamanan yang tentu bagi semua, termasuk MRT, saat beroperasi itu 130 ribu sampai 170 ribu orang dalam sehari akan melintas dengan kereta ini. Maka perlu suatu mekanisme pengamanan," kata Kepala Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Agung Wicaksono.