Guru Pencabul Belasan Murid Modus Renang Dipecat
VIVA – Dinas Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya memutuskan untuk memberhentikan aliasn memecat guru Sekolah Dasar yang diduga telah mencabuli belasan murid.
"Itu guru non PNS (honor) saya minta tindakannya tegas ketika ada kasus seperti itu. Kepala sekolah harus berani memberhentikannya, ya dipecat kalau terbukti karena tidak layak menjadi guru," kata Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin, Rabu, 6 Juni 2018.
Menurut Thamrin, saat ini, pihaknya telah memanggil pihak sekolah yang bersangkutan untuk segera menindaklanjuti laporan orangtua korban yang telah membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kita kan bedakan antara guru PNS dan guru bukan PNS, kalau guru bukan PNS ini kan yang mengangkat kepala sekolah, kalau kaitannya guru PNS tentu dinas yang menangani," ujarnya.
Terkait kasus ini, Thamrin juga telah menggelar rapat dengan sejumlah kepala sekolah mengenai karakter seorang tenaga pendidik.
"Saya ingin seluruh penguatan karakter tidak hanya ke siswa, karakter moral pendidik juga kita utamakan.Oleh karena itu, kepsek memberikan pembinaan dan segera melapor bila terjadi hal-hal yang terjadi bagi seorang tenaga pendidik di satuan kerja pendidikannya," kata Thamrin
Seperti diketahui, seorang guru SD Negeri di Depok Jawa Barat dilaporkan sejumlah orang tua siswa lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap belasan muridnya di ruang kelas.
AK salah satu orangtua korban mengaku, terbongkarnya dugaan kasus tersebut berdasarkan laporan sang anak. Modus pelaku adalah dengan iming-iming nilai di saat jam pelajaran pramuka.
"Kami berharap ini diusut tuntas sebab, menurut pengakuan korbannya banyak, rata-rata kelas enam. Kejadiannya di kelas. Anak-anak diminta untuk buka celana kalau enggak mau nilai dikurangin tapi kalau mau bisa naik tingkat pramuka atau nilainya naik," katanya saat memberikan keterangan di Mapolresta Depok pada Rabu, 6 Juni 2018
Tak hanya itu, menurut keterangan AK dari sejumlah anak yang mengaku menjadi korban, kelakuan cabul guru laki-laki itu telah terjadi sejak dua tahu lalu. Para korbannya rata-rata adalah murid kelas enam dan kelas lima.
"Anak ini ada yang diperlakukan dari kelas lima dengan waktu yang beda-beda hampir semua kejadiannya di sekolah dan tidak ada guru lain yang tahu. Menurut alumni yang cerita dua tahun lalu juga ada, modusnya diajak jalan atau berenang," katanya
Akibat kejadian ini, sejumlah siswa pun mengalami trauma. Karena itulah beberapa perwakilan orangtua siswa melaporkan kasus ini kepolisian. Mereka berharap,aparat kepolisian maupun pihak sekolah bisa mengusut tuntas mengungkap kasus ini.
"Kami belum bisa memberikan keterangan detail, namun benar laporan sudah kami terima. Ini kami masih menunggu hasil visum para korban," kata Kepala Unit PPA Polresta Depok, Iptu Nurul.