Preman Thamrin City Palak Sopir Rp40 Ribu Sekali Parkir

Delapan preman Thamrin City yang diringkus polisi.
Sumber :
  • Dokumen Polsek Metro Tanah Abang

VIVA – Kepolisian akhirnya meringkus preman-preman yang suka memalak pengendara yang melintas di kawasan Thamrin City, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Preman itu diringkus dalam operasi khusus yang digelar petugas dari Polsek Metro Tanah Abang.

Menurut Kepala Polsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, dalam tiga hari operasi berjalan, petugas sudah meringkus delapan preman.

Mereka masing-masing berinisial NT (37 tahun), ES (29 tahun), AR (22 tahun), YR (28 tahun), AMB (28 tahun), DS (31 tahun), AM (40 tahun), dan MM (39 tahun).

"Para pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun," ujar AKBP Lukman kepada wartawan, Senin, 4 Juni 2018.

Lukman menuturkan, para preman memalak pengendara dengan modus menarik retribusi bagi kendaraan barang yang melintas dengan tarif siluman.

Karcis preman di Thamrin City.

Setiap kendaraan seperti truk, bak terbuka, mobil bok dipaksa membayar retribusi Rp40 ribu, dengan uraian, biaya retribusi sebesar Rp10 ribu dan parkir sebesar Rp30 ribu.

Jatah Uang Preman Gak Dikasih, Pria Ini Ngamuk Aniaya 2 Pengepul Rongsok di Jakbar

"Para pelaku menarik biaya parkir dengan biaya tinggi dan dengan paksaan," kata AKBP Lukman.

Selama ini tak ada sopir yang berani melawan karena preman ini mengancam para sopir.

Polisi Tangkap 9 Preman yang Kerap Palak Pedagang di Pasar Tumpah Merdeka

Retribusi yang yang ditarik para preman ini tidaklah resmi, sebab karcis yang mereka sodorkan ke para sopir merupakan karcis hasil buatan mereka sendiri. Saat diringkus, dari tangan para preman polisi menemukan 78 karcis retribusi dan 130 lembar karcis parkir, semua palsu.

Data kepolisian menyebutkan, di sekitar kawasan Thamrin City terdapat dua lokasi tempat para preman beraksi. Saat ini seluruh preman sudah ditahan di Markas Polsek Metro Tanah Abang. (ase)

Warga dan Preman Bentrok Pasar Merdeka Bogor Dipicu Penolakan Relokasi PKL
Foto : Kapolresta Jambi, Boy Sutan Binanga Siregar Ungkap Para Preman Pengeroyok dan Penusuk Anggota Brimob Polda Jambi

Anggota Brimob Polda Jambi Dikeroyok dan Ditusuk Preman, Ini Penyebabnya

Seorang anggota Brimob Polda Jambi, AAA (28), mengalami luka-luka lantaran dikeroyok sejumlah pemuda. Pelaku bahkan menusuk senjata tajam ke korban.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut