Polisi Bongkar Bisnis Narkoba Berkedok Hipnoterapi

Polisi amankan barang bukti narkoba modus hynotherapi online
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Polres Bogor mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang didalangi seorang mahasiswa berinisial FWH (29). Pelaku berselancar di dunia maya dengan kedok praktik pengobatan alternatif.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Kasat Satuan Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat, Ajun Komisaris Polisi Andri Alam mengemukakan, ragam narkoba dikemas dari mulai rokok sampai minuman teh saset. 

Narkoba disembunyikan di balik modus hipnoterapi. Berkamuflase dengan produk herbal sehingga masyarakat sulit untuk membedakan. "Ini mengandung bahan-bahan narkoba jenis tembakau sintetis dan narkoba jenis ganja," kata Andri kepada VIVA, Senin, 4 Juni 2018.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Pelaku tinggal di Pondok Bambu Kuning, Desa Bojong Gede, Bojong Gede, Kabupaten Bogor. "Modusnya jual beli online dengan menjadi ahli hipnoterapi pengobatan alternatif," kata Andri. 

Dari tangan mahasiswa ini, polisi mengamankan barang bukti empat buah cangklong, dua timbangan digital warna silver, sebuah toples bening berisikan narkotika jenis ganja. Kemudian, sebuah tabung kaca (inhaler) berisikan narkotika jenis ganja, empat linting rokok herbal berisikan narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis. Dua bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis tembakau sintetis.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Selain itu, diamankan juga satu bungkus plastik klip warna hitam bertuliskan Arjuna, berisikan narkotika jenis tembakau sintetis. Lintingan rokok herbal berisi narkotika jenis tembakau sintetis serta satu plastik besar berisi kertas teh saset 2.000 lembar.

"Kami juga mengamankan tiga alat cetak pembuat rokok. Plastik bening berisikan busa rokok. Sepuluh kaleng menyimpan rokok bertuliskan super dan ada juga kertas pahpir bertuliskan Buffalo Bill lengkap dengan alat hisap berupa bong sisha kecil," kata Andri. 

Untuk memperlancar bisnisnya, lanjut Andri, FWH membuat stiker sendiri untuk ditempelkan ke produknya. Ada 16 stiker bertuliskan Arjuna, 82 stiker bertuliskan Magic Elephant. Kertas hologram dengan bungkus plastik bening, berisi amplop plastik warna gold isi 100 lembar. 

Andri mengatakan, hasil secara rinci akan dirilis Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Andy Moch Dicky. (ase)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022