Sandiaga Benarkan Ada Mobilisasi soal Zakat
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan adanya imbauan terkait pengumpulan zakat kepada camat dan lurah di Jakarta. Namun, ia menegaskan tidak ada keharusan mengumpulkan zakat dengan target tertentu. Menurutnya, zakat itu merupakan perintah Allah SWT bukan merupakan perintah Gubernur DKI Jakarta.
"Imbauan kita ke seluruh pamong di mana kita harus giatkan kesempatan di bulan Ramadan ini untuk berbagi amal saleh, berbagi zakat, dan ini bisa kita mobilisasi di masyarakat, tapi tidak pernah ada instruksi khusus untuk setiap RT harus membuka Rp1 juta," kata Sandiaga di Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu 3 Juni 2018.
Sandiaga mengatakan, tidak pernah ada keharusan setiap RT/RW untuk mengumpulkan zakat minimal Rp1 juta ataupun Rp1,5 juta. Menurut Sandiaga, munculnya nominal tertentu pada surat edaran di sejumlah kelurahan adalah murni inisiatif masing-masing lurah.
"Jadi itu interpretasi dan adaptasi masing-masing lurah dan tentunya kita lurah-lurah di sini lebih mengenal RT-RT-nya," kata Sandiaga.
Sandiaga tak mempermasalahkan adanya target nominal terhadap pengumpulan zakat oleh para lurah tersebut. Sebab, menurutnya, para lurah tersebut telah mengerti kemampuan warga di wilayahnya.
"Ini merupakan suatu tradisi yang sudah berjalan bertahun-tahun dan mereka ini mengerti sekali RT-RT-nya ini. Kadang sudah sampai bertahun-tahun atau puluhan tahun jadi RT," ujarnya.
Sandiaga juga mengatakan, mungkin dengan adanya target tersebut, para RT/RW akan lebih giat untuk mengumpulkan zakat di wilayahnya. Selain itu, dengan pengumpulan zakat kepada warga, kata Sandi, ini juga sebagai upaya untuk lebih mengenal para warganya.
"Tapi bagi kami zakat itu adalah murni ibadah yang digariskan dan menjadi perintah Allah SWT, kami hanya membuka opportunity ini agar berzakat di Bazis DKI ataupun lembaga amil zakat lain yang ada dalam wilayah tersebut," ucap Sandiaga.
Sebelumnya, surat edaran yang meminta para Ketua RT untuk mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadan viral di masyarakat. Surat yang beredar di antaranya dari Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Joglo yang menargetkan Rp1 juta kepada Ketua RT di wilayahnya.