RSUD Depok Ada Unit Forensik, Ungkap Kasus Pidana
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Depok, kini memiliki tim dan ruang khusus forensik, untuk mengungkap kasus tindak pidana.
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna membenarkan hal tersebut. Keberadaan forensik di RSUD, merupakan bagian dari terobosan Pemkot Depok, dalam segi pelayanan terhadap masyarakat.
"Yang pasti, terobosan-terobosan yang kaitannya dengan pelayanan masyarakat dan terkait dengan perkara identifikasi Kepolisian," katanya kepada wartawan usai menghadiri kegiatan santunan anak yatim di Mapolresta Depok, Jumat malam, 1 Juni 2018.
Pihaknya, lanjut Pradi, juga akan mengadopsi tenaga ahli dari Kepolisian. "Seperti apa teknisnya, Insya Allah, nantinya akan dijelaskan oleh pak Wali Kota saat diresmikan."
Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto mendukung penuh inovasi tersebut. Menurut dia, keberadaan forensik di RSUD akan sangat membantu dalam proses penyelidikan.
"Kalau ada alhamdulillah, tentunya ini akan sangat mendukung kami, karena Kepolisian banyak sekali mendapat laporan terkait korban-korban kejahatan yang perlu ada langkah kedokteran forensik," katanya.