Polisi Ringkus Geng ABG 'Swiss' Penganiaya Remaja Depok

Tim Buser Polresta Depok usai mengamankan geng Swiss.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Tim Buru Sergap (Buser) gabungan Polresta Depok dan Polsek Sawangan akhirnya berhasil meringkus sejumlah pelaku yang diduga kuat melakukan penyerangan terhadap seorang remaja di kawasan Pengasinan, Sawangan, Depok Jawa Barat. Ironisnya, para pelaku rata-rata masih dibawah umur dan menyebut kelompoknya sebagai Geng Swiss.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Bintoro mengungkapkan, ada sembilan remaja yang terpaksa diamankan atas kasus tersebut. Mereka rata-rata berusia di bawah 17 tahun. Beberapa diantaranya bahkan masih duduk di bangku SMP.

"Adapun kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat pekan lalu, yakni 23 Mei 2018 dengan korbannya berinisial AS 17 tahun. Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam," katanya pada wartawan, Senin 28 Mei 2018.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Terduga pelaku ini, lanjut Bintoro, dibekuk dari tempat persembunyiannya di sejumlah lokasi berbeda. Diantaranya di kawasan Bojong Gede, Tangerang dan Ciledug. "Selain mengamankan terduga pelaku dari kelompok S, kami juga menyita senjata tajam jenis dua celurit yang diduga kuat digunakan saat melukai korbannya," kata Bintoro.

Ilustrasi penganiayaan.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Terkait kasus ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan peran serta motif atas aksi brutal tersebut. "Siapa saja yang terlibat dan seperti apa perannya ini masih kami dalami. Dan diduga masih ada pelaku lain, ini yang sedang kami kembangkan," tutur Bintoro.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 tentang penganiayaan secara berkelompok. Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa yang dialami AS terjadi jelang sahur pada Jumat pekan lalu. Saat itu korban bersama sejumlah rekannya sedang nongkrong dekat masjid dan diserang oleh para pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami sederet luka bacok serius. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut Polresta Depok. 

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024