DKI Raih WTP, Ketua DPRD: Pemerintah Sebelumnya Berperan
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2017 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Opini WTP terakhir diperoleh DKI untuk laporan keuangan 2012.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi mengatakan, meski predikat tersebut dicapai saat kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, namun hal ini dinilai tak lepas dari kinerja pemerintahan sebelumnya, yakni Presiden Joko Widodo, mantan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
"Kami ucapkan terima kasih juga kepada pemerintah sebelumnya yaitu Jokowi-Ahok, Ahok-Djarot, dan Pak Djarot karena ini kalau tidak rentetan dari situ dengan perubahan sistem pembayaran online ini enggak akan terjadi," kata Prasetio, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 28 Mei 2018.
Pria yang akrab disapa Pras itu menambahkan, peran pemerintahan sebelumnya dalam memperbaiki pengelolaan keuangan amat besar. Salah satunya yaitu mengubah transaksi tunai menjadi online.
Setelah laporan keuangan empat tahun terakhir tak dapat WTP, sudah sewajarnya bila saat ini Pemprov DKI meraih predikat WTP dari BPK. "Ya, kalau hari ini BPK memberi WTP, hal yang wajar karena 4 tahun-5 tahun pekerjaan memperbaiki sistem di DKI Jakarta bukan hal yang gampang," ujarnya.
Lebih lanjut, Pras mengingatkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk mempertahankan predikat tersebut. Anies diminta tidak mengubah sistem pemerintahan yang sudah berjalan dengan baik. "Jadi yang sudah baik ditambah, jangan yang sudah baik diubah-ubah jadi tidak baik," ujarnya. (mus)