BPK: Laporan Keuangan Pemprov DKI Wajar Tanpa Pengecualian

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta hari ini. Hasilnya LKPD Pemprov DKI Jakarta pada 2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Pemprov DKI Bantah Tudingan Pemborosan Pengadaan Lahan Makam COVID-19

Hasi audit tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD bersama Pemprov DKI pagi ini. Gubernur DKI Anies Baswedan hadir langsung dalam penyerahan laporan tersebut. 

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Provinsi DKI Jakarta 2017," kata Anggota V BPK RI Isma Yatun dalam Pidatonya di ruang rapat paripurna, Senin 28 April 2018.

Jokowi Ingatkan BPK, Pemeriksaan Tak Bisa Pakai Standar Situasi Normal

Namun, Isma menyampaikan, BPK mengingatkan perlu adanya perhatian Pemprov DKI terhadap penatausahaan aset tetap, dengan secara sistematis dan berkelanjutan. Mengingat besarnya nilai, jumlah, serta kompleksitas jenis aset tetap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Inventarisasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara fisik dan secara administrasi, serta pengamanan secara legal dan fisik atas bukti kepemilikan aset belum dilakukan secara menyeluruh," ujarnya

Anggota: Hasil Pemeriksaan BPK Sering Dipakai Peras Kepala Daerah

Isma juga menyampaikan, pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya korupsi (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Tapi merupakan laporan keuangan secara menyeluruh. 

"(WTP) bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK," ujarnya.

Anies Baswedan merubah 22 nama jalan di DKI Jakarta

Anies Ubah 22 Nama Jalan di DKI Jadi Nama Tokoh Betawi, Ini Daftarnya

Anies Baswedan resmi merubah 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi. Peresmian nama jalan ini dilakukan di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babaka

img_title
VIVA.co.id
22 Juni 2022