Mobil Mewah Tunggak Pajak Bakal Disita

Ilustrasi mobi mewah
Sumber :
  • Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

VIVA – Kepala Unit Samsat Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon mengatakan mobil mewah di Jakarta yang tidak membayar pajak akan ditindak. Namun yang menarik ialah kendaraan mewah tersebut akan disita petugas.

Transformasi Jaguar: Berani atau Berlebihan?

Manarsar menjelaskan, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis 1.353 kendaraan mewah yang menunggak pajak saat Desember 2017 lalu, petugas langsung turun ke lapangan.

Hasilnya, kata dia, 65 persen pemilik kendaraan mewah sudah membayar pajak. "Kalau kami temukan belum dibayar (pajaknya) maka mekanisme sesuai UU berlaku, baru kami terapkan (sita)," kata Manarsar saat wawancara di tvOne, Jumat, 25 Mei 2018.

Presiden Prabowo Saksikan Kemenangan Timnas Indonesia dari Mobil Mewah Ini

Dia menjelaskan, petugas pajak bahkan melakukan inisiatif secara door to door baik rumah, apartemen maupun showroom mobil mewah. Itu dilakukan agar pemilik segera menunaikan kewajibannya.

"Yang paling susah itu showroom karena mobil di sana kan belum laku jadi tidak bisa balik nama dan belum dibayar," ujar dia.

Siap-siap Kaget Lihat Harga Mobil Bekas Hummer H3 di Indonesia

Manarsar menambahkan, jika mobil mewah kedapatan belum membayar pajak maka ada mekanisme awal terlebih dahulu sebelum disita. Pertama pemilik kendaraan akan diberi surat teguran selama 3 kali 7 hari.

Selanjutnya jika tidak ada respons maka diberi surat peringatan selama 2x24 jam. "Jika surat peringatan masih diabaikan, baru kami ke arah sana (sita). Tapi untuk menyita kami masih memikirkan lahan untuk menyimpan mobil. Sampai saat ini belum ada tempatnya," ucap dia.

Dia melanjutkan, sasaran kendaraan yang akan diincarnya yakni yang sudah menunggak di atas 3 tahun. "Tapi kalau satu tahun juga tetap kami tegur. Petugas juga akan memeriksa kendaraan yang telat bayar pajak bukan hanya mobil mewah, tetapi juga semua mobil dan roda dua," kata dia.

Setyo Budiyanto, Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK

Mobil Paling Mewah Ketua KPK Baru yang Punya Kekayaan Miliaran Rupiah

Melalui rapat pleno Komisi III DPR RI, jenderal polisi Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) periode 2024-2029 di era pemerintahan Pre

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024