Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek, Produknya Bisa Picu Kanker
- VIVA/Sherly
VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan Banten menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi atau pabrik kosmetik ilegal di Tangerang pada Kamis, 24 Mei 2018. Lokasi tepatnya di kampung Kedokan, Kelurahan Cibogo, Kecamatan Cisauk.
Sang pemilik diketahui bernama Tatang. Pabrik itu diklaim dapat memproduksi aneka produk sabun kecantikan 120 karton per hari dengan nilai omzet Rp7 miliar per bulan. Semua produk dengan empat merek berbeda itu sudah siap edar.
Di antara yang disita diberi merek Papaya, K Brother, dan Widya Temulawak. Khasiatnya diklaim dapat melembutkan atau memutihkan kulit namun belum dipastikan kebenarannya.
Kepala BPOM Banten, Alex Sander, menyebut bahwa bahan yang digunakan pabrik itu diduga tidak sesuai standar dan izin. Pemakaiannya dapat berakibat buruk, seperti gatal-gatal hingga kanker kulit.
"Kami harap warga dapat berhati-hati dalam memilih kosmetik, cermati kandungam dan tanda izin BPOM. Jangan tergiur dengan harga murah akan produk tersebut," kata Alex.
Tatang si pemilik pabrik itu mengaku telah menjalankan usaha ilegalnya selama setahun terakhir. Wilayah distribusinya meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. (ase)