Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Pengelola Monas
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA – Polisi akan memeriksa Kepala Unit Pengelola Teknis Monas, Munjirin, terkait kasus kematian dua bocah yang diduga karena antre sembako dalam acara yang digelar Forum Untukmu Indonesia atau FUI.
"Jam satu, Kepala (UPT) Monas, kami mintai keterangan berkaitan dengan kasus itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 Mei 2018..
Surat panggilan sudah dikirim ke Munjirin. "Sudah ditandatangani penerimanya," ujarnya.
Sebelumnya, FUI menggelar acara pesta rakyat dan bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 28 April 2018. Dua orang, yaitu Mahesha Junaedi dan Rizki meninggal dunia, diduga akibat antre sembako di kawasan Monas.
Orangtua Rizki sempat melaporkan kasus ini ke Kepolisian, namun kemudian, laporan tersebut dicabut.