Heboh Kantor Imigrasi Jakbar Abaikan Lansia
- VIVA/Instagram
VIVA – Media sosial Instagram dan Twitter sejak kemarin diramaikan oleh laporan seorang warganet dengan akun Instagram @ferrenbestari, yang mengunggah adanya perlakuan kurang menyenangkan terhadap lansia di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat.
Lewat unggahannya, akun tersebut melaporkan pasangan suami istri lanjut usia yang diperkirakan berumur sekitar 80 tahun, mendapat perlakukan kurang menyenangkan dari petugas imigrasi saat hendak mengurus paspor.
Menurut kronologis yang dituliskan akun tersebut, pasangan suami istri itu sudah mengantre untuk proses wawancara dan foto, dan mendapat nomor urut 11. Namun hingga kantor imigrasi sepi, pasangan lansia itu tak kunjung dipanggil.
"Akhirnya si bapak bilang ke petugas, 'Pak maaf sebelumnya, saya sudah gemetaran, kaki nggak kuat jalan, saya harus makan dan minum obat karena tensi dan gula'" tulis akun @ferrenbestari.
"Lalu kalian tahu petugasnya jawab apa? 'Ya kan bapak saya nggak tau itu berkas di mana, tunggu lah!', padahal si bapak sudah di sana dari jam 12 siang, pas nanya sudah jam 4 sore," lanjutnya.
Akun tersebut juga memprotes sistem yang selama ini digaungkan oleh Imigrasi, yaitu 'memprioritaskan lansia'. Apalagi saat kejadian itu berlangsung, ia mengatakan hanya ada satu dari empat loket lansia yang melayani pengunjung pada hari itu.
Menanggapi kejadian viral tersebut, Imigrasi Jakarta Barat melalui akun Twitter @imigrasi_jakbar, menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi pemberitaan yang ramai di media massa.
"Lansia yang terdapat dalam foto IGstory akun @ferrenbestari benar pemohon layanan paspor kami pada hari Jumat, 18 Maret 2018," tulis pernyataan tersebut.
"Terkait perlakuan tidak mengenakan seperti yang disebutkan, ada baiknya pemberi info menyebutkan nama dan/atau identitas petugas, sehingga dapat kami tindaklanjuti. Agar informasi tersebut objektif, kami akan segera menghubungi pemohon lansia terkait kejadian yang dilaporkan," demikian pernyataan Imigrasi Jakbar.
Selain itu, pihak Imigrasi Jakbar juga menuliskan bahwa sejak tanggal 17 Mei sampai 17 September 2018, sedang dilakukan renovasi gedung sehingga menyebabkan penumpukan pemohon layanan paspor di satu area gedung.