Ganggu Perlintasan Wali Kota Depok, Pedagang Takjil Digusur
VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Depok menertibkan sejumlah lapak pedagang takjil di kawasan Grand Depok City (GDC), yang merupakan akses menuju kediaman Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, Jumat 18 Mei 2018. Petugas menilai, para pedagang kaki lima (PKL) musiman itu biang kemacetan.
"Di kawasan sana bikin macet jadi terpaksa kami tertibkan," kata KasatpolPP Kota Depok, Yayan Ariyanto kepada wartawan.
Sayangnya Yayan enggan berkomentar banyak terkait aksi penertiban tersebut. "Penertiban ini kami lakukan secara bersama dengan pihak terkait," katanya singkat.
Aksi penertiban yang dilakukan petugas tentu saja dikeluhkan para pedagang. Terlebih, dalam penertiban kali ini tidak ada surat peringatan ataupun pemberitahuan.
"Tiap tahun kami dagang takjil di sini, tapi baru kali ini digusur. Aneh, sebelumnya enggak ada surat peringatan," ucap Indah, salah satu pedagang takjil kepada wartawan.
Kesedihan pedagang semakin menjadi lantaran untuk berjualan di sini mereka telah mengeluarkan uang yang lumayan besar, sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribuan per lapak. Itu belum ditambah dengan biaya kebersihan dan keamanan.
"Ya bayarlah, tergantung lapaknya pak," kata salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya. Sayangnya, sejumlah pedagang enggan memberitahu siapa oknum pemungut bayaran tersebut.
Sementara itu, pantauan VIVA, tidak ada lapak pedagang yang diangkut petugas. Mereka (SatpolPP) hanya menggotong lapak pedagang agar tidak berada di bahu jalan, melainkan mundur hingga beberapa meter di atas trotoar. Penertiban ini sempat diwarnai protes sejumlah pedagang, namun berakhir kondusif. (ase)