Ganggu Perlintasan Wali Kota Depok, Pedagang Takjil Digusur

Satpol PP menggusur lapak takjil di Grand Depok City
Sumber :

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Depok menertibkan sejumlah lapak pedagang takjil di kawasan Grand Depok City (GDC), yang merupakan akses menuju kediaman Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, Jumat 18 Mei 2018. Petugas menilai, para pedagang kaki lima (PKL) musiman itu biang kemacetan.

Wali Kota Depok Larang Warga Gelar Acara Old and New Year

"Di kawasan sana bikin macet jadi terpaksa kami tertibkan," kata KasatpolPP Kota Depok, Yayan Ariyanto kepada wartawan.

Sayangnya Yayan enggan berkomentar banyak terkait aksi penertiban tersebut. "Penertiban ini kami lakukan secara bersama dengan pihak terkait," katanya singkat.

Wali Kota Sebut Proyek Monorel Depok Bakal Dikerjakan Swasta

Aksi penertiban yang dilakukan petugas tentu saja dikeluhkan para pedagang. Terlebih, dalam penertiban kali ini tidak ada surat peringatan ataupun pemberitahuan.

"Tiap tahun kami dagang takjil di sini, tapi baru kali ini digusur. Aneh, sebelumnya enggak ada surat peringatan," ucap Indah, salah satu pedagang takjil kepada wartawan.

Mulai Besok, Sekolah di Depok Diizinkan PTMT Lagi

Kesedihan pedagang semakin menjadi lantaran untuk berjualan di sini mereka telah mengeluarkan uang yang lumayan besar, sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribuan per lapak. Itu belum ditambah dengan biaya kebersihan dan keamanan.

"Ya bayarlah, tergantung lapaknya pak," kata salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya. Sayangnya, sejumlah pedagang enggan memberitahu siapa oknum pemungut bayaran tersebut.

Sementara itu, pantauan VIVA, tidak ada lapak pedagang yang diangkut petugas. Mereka (SatpolPP) hanya menggotong lapak pedagang agar tidak berada di bahu jalan, melainkan mundur hingga beberapa meter di atas trotoar. Penertiban ini sempat diwarnai protes sejumlah pedagang, namun berakhir kondusif. (ase)

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Depok Masuk PPKM Level 3 Lagi, Ini Respons Wali Kota

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bakal melakukan penyesuaian aturan yang saat ini telah dijalankan selama PPKM Level 2.

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2022