Perpakiran di Jakarta Bakal Diatur Secara Online
- Dokumentasi JUKIR
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Teknis Perparkiran menggandeng PT Nusantara Digital Investama, mengelola perparkiran di Ibu kota. Sebagai bagian dari program kota pintar, nantinya parkir akan diatur dengan aplikasi JUKIR.
Founder JUKIR Budi Hartono mengungkapkan, tujuan penggunaan aplikasi ini selain dapat mengurangi kebocoran pendapatan daerah, juga bertujuan untuk menyejahterakan para juru parkir. Karena, aplikasi ini dilengkapi fitur pembayaran PPOB dan pembelian pulsa, sehingga para juru parkir bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari transaksi tersebut.
“Keberadaan JUKIR sebagai bentuk partisipasi menyukseskan program Jakarta smart city,” ungkap Budi dikutip dari keterangan resminya, Kamis 17 Mei 2018
Dia menjelaskan JUKIR menawarkan sistem aplikasi perparkiran yang handal berbasis teknologi yang manusiawi. Dengan adanya aplikasi ini pemerintah daerah bisa dengan transparan melihat pendapatan parkir secara real time.
Selain itu, juga membuka peluang kerja para juru parkir yang belum terlatih untuk menjadi juru parkir profesional. Dengan sistem ini pendapatan daerah dan keberadaan juru parkir liar dapat diintegrasikan ke dalam satu sistem yang transparan.
“Untuk saat ini, aplikasi JUKIR resmi beroperasi di Jakarta dan dalam waktu dekat akan merambah ke daerah-daerah lain di Indonesia, untuk membantu pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam mengelola perparkiran dan meningkatkan pendapatan daerah mereka,” ujar Budi.