Polisi Gerebek Dua Rumah Terduga Teroris di Tangerang
- VIVA/Sherly
VIVA – Tim Densus 88 dan Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menggerebek dua rumah terduga teroris di kawasan Cipondoh dan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu, 15 Mei 2018.
Kedua rumah itu beralamat, pertama, di Jalan Gempol, Kunciran, Pinang; dan kedua, di Kunciran Mas Permai. Densus meringkus empat orang; masing-masing dua orang di kedua rumah.
Polisi menolak mengungkapkan identitas keempat orang yang ditangkap. Sebab Densus dan polisi masih menggeledah beberapa tempat lain di Tangerang.
"Ada beberapa kami amankan. Nanti kami sampaikan karena masih ada beberapa tempat yang akan digeledah," kata Kepala Kepolisian Sektor Cipondoh, Komisaris Polisi Sutrisno, di lokasi penggerebekan.
Tim Densus 88 Antiteror juga menyita sejumlah benda dalam penggerebekan itu, di antaranya sebuah buku, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. Proses penyelidikan masih berlangsung hingga berita ini dipublikasikan.
Pada pukul 09.00 WIB, tim Densus dan aparat Kepolisian setempat mengepung salah satu rumah pada kawasan padat penduduk di Tangerang. Tetapi polisi juga belum mengungkap identitas pemilik rumah. (ase)