Aksi Massa Rusak Mapolsek Bayah, Ini Pemicunya

Mapolsek Bayah.
Sumber :
  • Sekdes Sawarna Lili

VIVA – Aksi massa yang menyerang dan merusak Mapolsek Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, diduga karena salah paham. Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengusut kabar oknum anggota yang melakukan penangkapan.

"Ini murni kesalahpahaman masyarakat. Yang perlu kami lakukan sekarang, melakukan penyelidikan siapa yang melakukan penangkapan, apakah betul dari anggota atau yang mengaku anggota," kata Listyo Sigit, Sabtu malam, 12 Mei 2018.

Massa merusak Mapolsek Bayah, karena ada kabar penangkapan dua orang bernama H. Anwar dan Gugun. Beredar isu, kalau dua orang ini ditangkap anggota kepolisian dari Mapolsek Bayah dengan menggunakan Avanza hitam di Kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Bayah, Lebak, Banten.

Massa yang tersulut emosinya meminta agar H. Anwar dan Gugun dikeluarkan dari tahanan.

Namun, Sigit mengatakan, anggota kepolisian di Polsek Bayah sudah menjelaskan tidak ada penangkapan dan tidak ada tahanan bernama H.Anwar dan Gugun.

"Kemudian ada provokasi kepada masyarakat, kemudian menimbulkan penyerangan di polsek," ujarnya.

Sigit menambahkan, ada kabar lain ketika H. Anwar dan Gugun dibawa dengan Avanza, masyarakat sempat menghalang-halangi. Tapi, warga ditabrak dan mengalami luka berat.

Mapolsek Bayah.

Redam Aksi Massa

Namun, massa yang mengamuk di Mapolsek Bayah akhirnya bisa diredam saat H. Anwar dan Gugun datang ke kantor polisi untuk membuat laporan dugaan penculikan.

Dari laporannya, kedua orang itu mengaku dibawa kendaraan roda empat yang belum diketahui identitas pengemudinya. Kemudian, keduanya diturunkan di Desa Cikumpay, Kecamatan Bayah.

"Kami lakukan lidik lebih lanjut. Apakah ini benar anggota atau tidak. Sehingga posisi sekarang, tidak ada anggota polsek melakukan penangkapan," jelas Sigit.

Baca: Puluhan Orang Rusak Mapolsek Bayah, Mobil Polisi Dibakar

Sigit berjanji, jika benar anggota kepolisian melakukan penangkapan, pihaknya berjanji akan memberikan tindakan tegas. Namun, bila ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, maka tindakan pidana akan diberikan kepada pelaku.

"Yang kami lakukan sekarang meredam dan menjawab isu yang ada. Mereka sempat katanya akan dibawa ke Jakarta. Tapi itu semua masih kami dalami. Estimasi kerugian, masih ditaksir," ujarnya.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Baca: Sempat Diserang, Kondisi Mapolsek Bayah Berangsur Normal

Hingga Minggu dini hari, garis polisi sudah dipasang di Mapolsek Bayah. Selain itu, lokasi dijaga ketat oleh ratusan personel Polri dan TNI. Polres Lebak menerjunkan 200 personelnya, 100 anggota Polda Banten, dan 68 personel Brimob. Sementara itu, 60 personel TNI dari Kodim Lebak.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024