Polisi Korban Penyanderaan Masih Dirawat di RS Polri
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Bripka Iwan Sarjana, anggota Brimob yang sempat disandera oleh narapidana teroris di Rutan Cabang Salemba di kompleks Mako Brimob, hingga kini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.Â
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, ada beberapa luka yang masih butuh perawatan medis. "Sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Memang ada beberapa luka yang perlu dirawat," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Mei 2018.
Saat ini, Setyo menjelaskan, Bripka Iwan masih memerlukan pendampingan terkait kondisi psikologisnya usai kejadian pada Selasa, 8 Mei 2018. "Perlu pendampingan masalah trauma healing untuk kembali ke kondisi semula," ujarnya.
Kerusuhan di Rutan Cabang Salemba di kompleks Mako Brimob terjadi pada Selasa, 8 Mei 2018. Dalam kerusuhan itu, enam orang tewas, yaitu lima orang polisi dan seorang narapidana teroris.Â
Seorang polisi lainnya, Bripka Iwan Sarjana, berhasil dibebaskan setelah puluhan jam disandera narapidana teroris, Kamis, 10 Mei 2018 dinihari. Akibat penyanderaan itu, Iwan mengalami luka-luka di wajah dan sejumlah bagian tubuhnya lebam.
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyatakan, penanggulangan terhadap para teroris selesai pada Kamis pagi, 10 Mei 2018.