Ada 13 Napi Teroris, Polres Jaksel Perketat Pengamanan
- Istimewa
VIVA – Sejumlah 13 narapidana teroris dititipkan di Rumah Tahanan Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Pengamanan terhadap mereka diperketat, usai kericuhan di Rutan Cabang Salemba, Kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ada 13 (narapidana teroris). Jadi, semua penanganan oleh Densus, termasuk penyidikan segala, itu mereka, termasuk yang jenguk, segala macam itu kewenangan dari Densus," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Sartono di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 11 Mei 2018.
Pengamanan dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Polri, dari pihak Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan, serta Brimob. Namun, dia tak bisa menyebutkan jumlahnya.
"Kami memang ada peningkatan yang memang itu standar operasionalnya, melihat situasi terakhir, sehingga menguatkan pengamanan, khususnya pengamanan yang masuk dalam Mako Polres (Jakarta Selatan)," ujarnya.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan Cabang Salemba, Kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa 8 Mei 2018. Dalam insiden tersebut, lima polisi dan satu narapidana teroris tewas.
Usai 36 jam kerusuhan dan penyanderaan, akhirnya polisi berhasil mengamankan keadaan. Para narapidana menyerahkan diri.