Polri Usut Live Instagram Napi Teroris Mako Brimob
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Mabes Polri akan mendalami live Instagram narapidana kasus terorisme di rumah tahanan Mako Brimob, usai insiden kerusuhan. Polri menegaskan tidak diperbolehkan tahanan membawa apalagi menggunakan ponsel di dalam rutan.
"Ini perlu diverifikasi karena setahu saya di dalam tidak boleh gunakan HP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mako Brimob, Rabu, 9 Mei 2018.
Setyo mengingatkan pernah terjadi insiden tahun 2017, gara-gara sweeping ponsel di dalam rutan, para narapidana nyaris rusuh. "Jadi (live instagram napi) itu perlu diklarifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, para pelaku sempat live Instagram usai insiden kerusuhan antara tahanan dan petugas terdengar dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Selasa malam, 8 Mei 2018.
Itu terlihat dalam video yang diunggah ke Instagram oleh akun @sem_maliik87. Dalam video sekitar satu menit itu, tampak beberapa orang mengalami luka hingga harus diperban.