Bakar Ban di Kompleks Kodam, Polisi Amankan 4 Orang

Kodam Jaya eksekusi pengosongan rumah dinas di Tanah Kusir.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi mengamankan empat orang terkait aksi bakar ban saat proses eksekusi pengosongan rumah dinas TNI di Kompleks Kodam Jaya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Mei 2018.

Kodam Jaya Tegaskan Eksekusi di Tanah Kusir Sesuai Aturan

Mereka merupakan warga sekitar lokasi. Saat ini, polisi masih melihat peran mereka. "Ada empat kami amankan, tapi nanti kami lihat sampai sejauh mana," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Mei 2018.

Akibat aksi bakar-bakar ban itu, lanjut Indra, sempat ada blokade jalan. Blokade jalan membuat arus lalu lintas sempat tersendat.

Eksekusi Kompleks Kodam, Warga Tak Lagi Melawan

Namun, dengan negosiasi yang dilakukan jalan bisa dibuka. Blokade tak berjalan lama dan eksekusi pun bisa berjalan. "Ya kami back up, cuma kan sebelum mereka datang kan ada aksi, kami yang negosiasi agar jalannya dibuka," katanya.

Eksekusi rumah dinas di Kompleks Kodam Jaya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dilakukan Rabu pagi, 9 Mei 2018. Pengosongan rumah dinas bagi prajurit TNI AD yang pensiun itu sempat ricuh.
 

Pemicu Warga Kompleks Kodam Blokade Jalan Hingga Bakar Ban
Gisni (20) warga perumahan Kostrad Tanah Kusir korban kekerasan aparat

Pengakuan Warga Korban Pemukulan Eksekusi Kompleks Kostrad

Gisni mengaku dipukul hingga babak belur oleh oknum TNI.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2018