Kodam Jaya Tegaskan Eksekusi di Tanah Kusir Sesuai Aturan
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA – Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya menegaskan, eksekusi pengosongan rumah dinas di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, sudah sesuai prosedur. Asisten Logistik Kodam Jaya, Kolonel Czi Tri Hascaryo mengatakan, sebelum eksekusi sudah dilakukan sosialisasi disertai surat peringatan hingga empat kali.
“Seperti sosialisasi, kemudian SP1, SP2, SP3, bahkan SP4. Dan bahkan kita berikan mereka waktu kapan mau ya pindah ternyata sampai sekarang mereka bertahan,” kata Tri di lokasi, Rabu 9 Mei 2018.
Dia mengatakan, warga yang harus meninggalkan rumahnya adalah pihak yang dapat warisan dari orangtuanya, sehingga harus dikosongkan. Sebab, rumah akan diambil alih untuk diberikan kepada anggota prajurit TNI AD aktif yang belum mendapatkan fasilitas negara.
“Yang sekarang yang nempati itu kan anak-anaknya. Kalau orangtuanya enggak mungkin kita usik ada bapaknya, ada ibunya enggak mungkin kita usik,” ujarnya.
Dalam eksekusi hari ini sendiri ada sebanyak 10 rumah yang dikosongkan. Kemudian, ditotal ada sekitar 20 unit lagi yang akan dikosongkan. Namun, dia belum merinci kapan waktunya.
"Total rumah yang ada di komplek ini sekitar 320 rumah. Nah, rumah-rumah yang akan ditertibkan sekitar 30 rumah, hari ini hanya 10 rumah yang ditertibkan jadi ini kita lakukan bertahap," ujarnya menambahkan.
Baca: Eksekusi Kompleks Kodam, Warga Tak Lagi Melawan
Sebelumnya, eksekusi pengosongan rumah dinas bagi prajurit TNI AD yang pensiun di Perumahan Kodam Jaya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan sempat ricuh pada Rabu pagi, 9 Mei 2018. Warga sempat melakukan perlawanan dengan memblokade jalan serta membakar ban. (mus)