Jam Ganjil Genap Maju, Polisi Kaji Kelanjutan Uji Coba
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Uji coba memajukan jam penerapan aturan ganjil genap di kawasan Thamrin-Sudirman-Gatot Subroto menjadi pukul 06.00 WIB, sudah berakhir pada 4 Mei 2018. Saat ini, pihak kepolisian sedang mengkaji hasil uji coba tersebut.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, usai uji coba, polisi masih melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
Dia belum bisa membeberkan hasilnya. "Sedang dikordinasikan dengan Dishub," ujarnya saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 8 Mei 2018.
Kepolisian juga belum bisa membeberkan jumlah pengendara yang ditegur lantaran melanggar aturan. Sebab, jumlah mereka masih dihitung.
Apabila nantinya uji coba diterapkan menjadi kebijakan, sanksi teguran akan diubah menjadi tilang bagi mereka yang melanggar. Namun, semua itu masih menunggu hasil evaluasi. "Karena yang hitung menghitung dari Dishub," kata Budiyanto.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengemukakan, hasil uji coba jam ganjil genap dimajukan sudah mulai terlihat. "Cukup efektif, kami akan pertahankan jamnya," ujarnya, di Jakarta, Selasa, 8 Mei 2018.
Uji coba penambahan waktu ganjil genap untuk kawasan Thamrin-Sudirman-Gatot Subroto, dimulai Senin, 23 April 2018 hingga 4 Mei 2018. Semula ganjil genap dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Namun, kemudian dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Uji coba dilaksanakan Senin hingga Jumat. Pengawasan dilaksanakan oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta.