Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Kasus Sembako Maut Monas

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA – Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menegaskan, proses hukum kasus pembagian sembako yang berujung meninggalnya dua anak pada beberapa waktu lalu tetap akan diusut. Hal ini iIa tegaskan meskipun pihak keluarga korban sudah mencabut laporan polisi.

Kadis Pariwisata DKI Diperiksa Soal Sembako Maut Monas

"Dilanjut terus. Walaupun itu dicabut, tapi tetap jalan terus," kata Syafruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa 8 Mei 2018.

Bahkan, jenderal bintang tiga ini menyebut proses kasus ini sudah sampai pemeriksaan saksi-saksi. "Prosesnya sedang berjalan. Sekarang sudah memeriksa saksi-saksi," ujarnya.

Tragedi Sembako Tetap Lanjut, Kepala UPT Monas Diperiksa

Sebelumnya, Komariah mengaku sudah mengajukan pencabutan laporannya ke Polda Metro Jaya, terkait insiden yang menewaskan anaknya, Muhammad Rizki Saputra (10). Pencabutan ini dilakukan, setelah pihak keluarga bersedia berdamai dengan terlapor, yakni panitia acara pembagian sembako dari Forum Untukmu Indonesia.  

Kuasa hukum Komariah, Irfan Iskandar membenarkan upaya perdamaian antara kliennya dengan pihak panitia. Meski demikian, Ia membantah kuasa hukum sengaja memengaruhi ibu korban agar mau menerima permintaan damai panitia acara karena iming-iming tertentu.

Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Pengelola Monas

Henry Indraguna, pengacara dari Ketua Panitia Acara Forum Untukmu Indonesia, Dave Revano Santosa, menegaskan bahwa pihaknya tak melakukan tekanan terhadap Komariah, ibu Muhammad Rizki, untuk mencabut laporannya di polisi.

"Enggak ada," kata Henry di Markas Polda Metro Jaya, Senin 7 Mei 2018.

Henry membantah pihak panitia memberikan iming-iming tertentu, agar pihak korban mau menerima permintaan damai dari panitia acara. Menurutnya, panitia hanya memberikan uang santunan, namun bukan agar laporan dicabut, tapi sebagai tanda duka cita.

"Enggak ada kata iming-iming, kita itu kadang ya, datang memberikan uang tali asih sedikit salah, berlebihan salah. Enggak ngasih pun salah. Mana yang benar," ujarnya.

Dia menambahkan, "Sudah lah kita hormati. Biar bagaimana pun juga, kami sudah ada mediasi yang terbaik, sudah selesai enggak ada apa-apa lagi,”

FUI menggelar acara Pesta Rakyat dan bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu lalu, 28 April 2018. Usai kegiatan tersebut, dua orang, Mahesha Junaedi dan Muhammad Rizki Syahputra, meninggal dunia diduga akibat berdesakan akibat antre sembako.

Sejumlah warga mengantre mengambil sembako gratis saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Lagi, Panitia Sembako Maut Monas Salahkan DKI Soal Izin

DKI sudah tahu ada bagi-bagi sembako dan harusnya tak memberikan izin.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2018